SAMBUTAN WALIKOTA
Assalamu’alaikum Wr. Wb,
| Setiap awal tahun pelajaran baru, masyarakat dan satuan pendidikan di Kota Semarang selalu disibukkan dengan Penerimaan Peserta Didik atau disingkat PPD. Bergulirnya regulasi-regulasi pendidikan yang baru membuat PPD selalu menyesuaikan diri dengan regulasi yang ada.Pemkot Semarang pada PPD Tahun Pelajaran 2011/2012 ini mengikuti Peraturan Walikota Nomor 15 Tahun 2011 tentang Sistem Dan Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Di Kota Semarang. | |
![]() |
Secara prinsip, penyelenggaraan PPD tahun 2011 tidak berbeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya.Namun demikian, pada pelaksanaan PPD tahun 2011 ini ada perubahan yang cukup mendasar untuk Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (TK, SD, SMP, SMA dan SMK) yaitu pada Satuan Pendidikan NBI/RSBI wajib menanggung peserta didik dari warga miskin yang mempunyai prestasi tinggi minimal 20 (dua puluh) persen dari daya tampung peserta didik. Kebijakan ini tentu berdampak positif pada pemerataan kesempatan kepada semua warga Kota Semarang untuk dapat bersekolah khususnya bagi calon peserta didik dari keluarga miskin. Hal ini merupakan komitmen Pemkot Semarang dalam mewujudkan “Sapta Program” pada aspek Penanggulangan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Pendidikan.
Saya berharap PPD Tahun 2011 ini dapat berjalan dengan lancar, serta mohon dukungan seluruh pemangku kepentingan pendidikan di Kota Semarang demi suksesnya penyelenggaran PPD di Kota Semarang.Sebagai penutup saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya penyelenggaraan PPD Tahun Pelajaran 2011/2012 ini.Semoga Allah SWT selalu meridhoi niat luhur kita semua.Amin.
Wassalamualaikum Wr. Wb
|
Walikota Semarang TTD Drs. H. SOEMARMO HS, MSi |





